Komisi VI DPR – RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

Komisi VI DPR – RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

Komisi VI DPR – RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

“Ini baru persetujuan tingkat komisi, dan masih ada tahapan selanjutnya ditingkat Badan Anggaran (Banggar). Bila di Banggar nanti setujui, maka akan diputuskan dalam sidang paripurna. Sehingga kami masih butuh perjuangan ditahap selanjutnya,” ungkap Suprijal Yusuf.

Jurnalis : Sudirman Hamid

ANTARAN|JAKARTA – Komisi VI DPR-RI sepakat menyetujui penambahan anggaran untuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) senilai Rp 89,4 miliar. Bila penambahan anggaran tersebut disetujui, maka pagu anggaran tahun 2025 BPKS akan menjadi sebesar Rp 142,9 miliar.

Demikian diantaranya kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPKS dengan Komisi VI DPR-RI. RDP yang pimpinan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Martin Y Manurung dan Aria Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR-RI, Jakarta, Senin (10/06/2024).

 

Wakil Kepala BPKS, Abdul Manan didampingi Deputi Umum, Suprijal Yusuf kepada antaran, Rabu (12/06/2024) menjelaskan, persetujuan penambahan anggaran BPKS untuk tahun anggaran 2025, sebelumnya juga telah disepakati dalam rapat konsinyering yang berlangsung di ruang Istana I Lantai IV, Hotel Sari Pasific, Jakarta, Rabu (05/06/2024).

Dalam rapat konsinyering dan RDP dengan Komisi IV DPR-RI, lanjut Abdul Manan, BPKS awalnya menerima pagu indikatif sebesar Rp 53.494.482.000. Pagu indikatif ini berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan dengan Nomor : S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024.

“Maka usulan rancangan anggaran 2025 yang kami usulkan berpatokan pada pagu indikatif tersebut,” kata Abdul Manan.

 

Setelah dalam dua kali rapat bersama Komisi VI DPR-RI, timpal Deputi Umum Suprijal Yusuf, BPKS berhasil meyakinkan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR-RI untuk penambahan anggaran 2025 sebesar Rp 89,4 miliar lebih.

“Ini baru persetujuan tingkat komisi, dan masih ada tahapan selanjutnya ditingkat Badan Anggaran (Banggar). Bila di Banggar nanti setujui, maka akan diputuskan dalam sidang paripurna. Sehingga kami masih butuh perjuangan ditahap selanjutnya,” ungkap Suprijal Yusuf.

Bila anggaran tambahan ini disetujui, maka BPKS dalam tahun 2025 nanti anggarannya akan mencapai sebesar Rp 142,9 miliar. Kalau ini tercapai adalah sebuah kemajuan bagi manajemen baru BPKS dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang yang baru, dalam sisi penganggaran ditengah tren berkurangnya pagu anggaran BPKS dalam 15 tahun terakhir.

“Ini merupakan arahan dan dorongan penuh dari Pj Gubernur Bustami Hamzah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang, sehingga kami berhasil meyakinkan Komisi VI DPR-RI dalam dua rapat tersebut,” ungkap Abdul Manan.

Dijelaskan, anggaran tambahan tersebut akan diperuntukan semuanya pada program pengembangan kawasan strategis, diantaranya untuk penuntasan kegiatan prioritas nasional, dan optimalisasi aset dalam upaya untuk penambahan layanan guna menghasilkan pendapatan BPKS berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

RDP Komisi VI DPR-RI dengan agenda pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun anggaran 2025. Disamping itu, termasuk pembahasan evaluasi pelaksanaan anggaran TA (Tahun Anggaran) 2023 dan realisasi anggaran semester I tahun 2024.

RDP ini dilakukan secara bersamaan dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Masing-masing kementerian/lembaga tersebut dalam RPD itu dipimpin oleh Menteri dan Kepala Badan.

Sementara, BPKS sendiri langsung dipimpin oleh Wakil Kepala, Abdul Manan yang didampingi oleh Deputi Umum, Suprijal Yusuf, Deputi Pengawasan, Ridha Amri, Deputi Komersial dan Investasi, Jeliteng Pribadi, Deputi Teknik Pengembangan dan Tataruang, Azwar Husein, dan Tim Teknis BPKS lainnya.(*)