
Luhut Pertimbangkan Adanya Kewarganegaraan Ganda
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia yang bekerja pada sektor teknologi digital untuk bekerja di Tanah Air. Namun, hal ini akan bentrok dengan UU tentang kewarganegaraan RI yang mengharuskan seorang warga negara harus memilih satu kewarganegaraan.